REPUBLIKPEMUDA.COM | Refleksi atas kemerdekaan bangsa Indonesia hari ini bukanlah merupakan simbolis semata yang terbalut dalam kebahagiaan atas permasalahan bangsa yang ada. Para aktor sejarah yang berjuang melawan kolonialisme dan imperialisme barat yang sudah barang tentu merupakan penindasan atas kebebasan manusia seharusnya menjadi renungan kita didetik penghormatan atas jasa mereka. Maka, Indonesia yang sejak tahun 1945 telah memerdekakan dirinya atas kaum penjajah harus pula kita gapai kembali dengan membangun perabadan yang merdeka atas cita-cita luhur pendiri negara ini.
Menjadi
manusia yang merdeka merupakan hak seluruh umat manusia tanpa memandang status
keagamaan, jenis suku, atau rasialitas apapun. Indonesia menjamin kemerdekaan
tiap individu-warga negaranya dalam konstitusi dan hal tersebut merupakan
landasan kuat demi terciptanya kedamaian dan toleransi agar setiap manusia di
Indonesia dapat menentukan kehidupannya sendiri tanpa ada paksaan apapun yang
menimbulkan perampasan hak setiap manusia. Penjelasan ini menjadi maklum karena
memiliki keterjaminan hukum dan pemerintah sebagai aparatur negara berkewajiban
menjaga dan melindungi berjalannya hukum tersebut.
Begitupun
kita sebagai umat Muslim yang bersandar pada al-Qur’an, dimana didalamnya
terkandung penjelasan-penjelasan akan kemerdekaan manusia yang merupakan
ketentuan Allah yang tak bisa dibantah. Amirul mukminin Ali bin Abi Thalib
berkata;”Wahai Manusia! Sesungguhnya Adam tidak lahir sebagai seorang budak,
dan sesungguhnya manusia seluruhnya adalah orang-orang merdeka”. Kebebasan yakni
lahir karena kesadaran hakikat kemanusiaan secara transenden dan mempengaruhi
kehidupanya secara sosial-komunal.
Kita Belum Merdeka ?
Persoalan bangsa ini dan berbagai macam konflik serta
dominasi negara lain terutama dalam bidang ekonomi merupakan realitas yang
mengindikasikan bahwa hakikat kemerdekaan belum tercapai secara maksimal. Problem
kemiskinan, kesenjangan sosial, industrialisasi pendidikan, korupsi dikalangan
birokrasi, pencemaran lingkungan dan intoleransi merupakan beberapa
permasalahan yang hingga sampai dengan saat ini secara faktual tetap ada.
Indonesia sebagai negara yang berkembang dan dengan
segala sumber daya alamnya yang kaya memberikan peluang yang besar bagi negara
lain yang memiliki kekuatan besar (adidaya) untuk dapat mengambil
keuntungan bahkan dengan cara yang eksploitatif sekalipun, dominasi ini yang
kemudian oleh V.I. Lenin disebut sebagai imperialisme model baru, yakni dengan menggunakan
jalur dominasi ekonomi.
Sistem demokrasi yang dianut oleh Indonesia secara
implisit memberikan kebebasan tidak hanya untuk rakyatnya sendiri melainkan
dari bangsa lain untuk kemudian bekerjasama dalam membentuk sebuah relasi baik
dari segi ekonomi ataupun politik. Menurut
Andre Gunder Frank yang bertitik tolak pada teori ketergantungan atau dependency
Theory yang menyatakan bahwa imperialisme tetap hidup dengan bentuk lain
yaitu dominasi ekonomi dari negara kaya terhadap negara miskin dengan memanfaatkan
sumber daya negara tersebut. Maka wajar apabila demokrasi memberikan ruang bagi
dominasi ekonomi pihak luar karena hal ini merupakan celah bagi masuknya sistem
kapitaslisme dan neo-liberalisme.
Menurut
Baqr Shadr dalam bukunya “manusia masa kini dan problema sosial”
menyatakan bahwa kebebasan ekonomi akan berdampak pada kepemilikan pribadi demi
kepentingan pribadi juga, sehingga menimbulkan penumpukan modal secara
besar-besaran tanpa batas dan menghilangkan norma-norma yang ada. Karl Marx benar
dalam hal ini sebagai seorang pemikir pertama yang menyerang kapitalisme secara
brutal, Marx menyatakan dalam bukunya “asal-usul kapitalis industri” bahwa
kapitalis itu sekarang boleh dikatakan sebagai pemilik pertama seluruh kekayaan
masyarakat.
Dominasi
dalam sistem demokrasi-kapitalisme ini secara drastis akan menimbulkan
perubahan sosial dan membentuk hirearki dalam kelas-kelas masyarakat atau
dengan kata lain terciptanya masyarakat bourjuis dan proletariat. Kondisi
masyarakat inilah yang akan menimbulkan kesenjangan dan penindasan tanpa ampun
dari para pemilik modal bahkan lebih parahnya ketika para pemilik modal
berusaha untuk masuk pada pentas politik agar memudahkan akses dalam memperkuat
kedudukannya didalam struktur pemerintahan dan masyarakat.
Dampak
dari merebaknya sistem kapitalisme ini menyebabkan ketimpangan sosial dan
kemiskinan terjadi dimana-mana. Bahkan menurut Martha A Gimenez, dalam bukunya “kapitalisme
dan penindasan perempuan” menyatakan bahwa akibat sistem kapitalisme berdampak
besar juga terhadap penindasan perempuan, dimana laki-laki dan perempuan
dipaksa untuk berkompetitif dalam memperebutkan lapangan pekerjaan yang langka,
sehingga terjadilah subordinasi kepada kaum perempuan dengan upah yang lebih
rendah dibanding laki-laki. Dengan demikian, hubungan laki-laki dan perempuan
yang mestinya bekerjasama dalam memenuhi kebutuhan hidupnya akhirnya
terhapuskan.
Dominasi
kapitaslistik yang terus berkembang hingga abad ke-21 ini menghasilkan
ekspansitas jajahan yang sangat luas dan merugikan banyak pihak, terutama para
pribumi. Pembangunan perusahaan-perusahan milik luar dengan menjadikan bangsa
sendiri sebagai pekerja merupakan ciri keterjajahan bangsa ini. Bahkan secara
kontinyu sumber daya alam di Indonesia menjadi bahan eksploitatif yang sangat
berlebih, Freeport misalnya menjadi contohnya nyata kejahatan kapitalis.
Kekayaan
negara Indonesia yang berlimpah bahkan secara tegas dalam UUD 1945’ menyatakan
bahwa pengelolaan sember daya alam Indonesia dikelola oleh negara demi
kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia. Terlalu naif jika hal tersebut bukan
merupakan kewajiban negara dan pemerintah untuk mengabdikan dirinya semata-mata
untuk kepentingan rakyat.
Islam
dan Kaum Tertindas
Kaum
Muslim dalam situasi seperti ini semestinya mengambil peran sebagai aktor yang
mampu untuk memberikan perubahan dan solusi atas permasalahan yang terjadi,
karena bukankah Allah menjamin kepada setiap individu yang shaleh dan
menegakkan keadilan, Allah akan memberikan kehidupan yang baik didunia maupun
diakhirat kelak. Al-Qur’an secara jelas telah memerintahkan kita untuk
melindungi kaum yang tertindas (mustadhafin/proletariat), Allah
berfirman :
“Dan
mengapa kamu tidak mau berperang dijalan Allah dan (membela) orang yang lemah (mustadhafin)
baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak yan berdoa, “Ya Tuhan kami,
keluarkanlah kami dari negeri ini yang penduduknya dzalim. Berilah kami
pelindung dari sisi-Mu, dan berilah kami penolong dari sisi-Mu.”(QS.
An-Nisa:75)
Ayat
diatas menerangkan kepada kita selaku umat muslim agar bergerak dan menjadi
penolong bagi kaum-kaum yang tertindas, tentu dalam hal ini adalah
menyelamatkan bangsa ini dari kejahatan kapitalisme yang menindas golongan
kecil dengan merebut hak-haknya. Asghar Ali Engineer dalam bukunya “Islam dan
Pembebasan” menjelaskan secara rinci perjuangan dalam melawan segala bentuk
penindasan. Asghar menyatakan bahwa al-Qur’an dalam ayat tersebut telah
menunjukan kepada kita agar berpihak pada posisi orang-orang lemah (mustadhafin)
dalam menghadapi orang-orang kuat (Mustakbirin), pertarungan antara
keduanya akan terus berlangsung hingga agama Allah yang berbasis tauhid
menyatukan semua rakyat menjadi suatu masyarakat “tanpa kelas”. Inilah yang
dimaksud oleh Asghar bahwa Islam menghadirkan apa yang disebut sebagai Teologi
Pembebasan, dimana Islam menjadi agama yang revolusioner dan transformatif.
Al-Qur’an menegaskan :
“Dan
kami hendak memberi karunia bagi orang-orang yang tertindas di muka bumi itu
dan hendak menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi” (QS. Al-Qashas:5).
Ali
Syariati hampir senada dengan Asghar, dalam bukunya “Paradigma Kaum
Tertindas”, menjelaskan tentang perjuangan kaum mustadhafin dari aspek
filsafat sejarah dengan metode dialektis yang menggambarkan Habil dan Qabil
sebagai aktor drama-mikrokosmik dalam Islam. Habil berperan sebagai perwakilan
zaman ekonomi penggembalaan atau suatu sistem sosialisme primitif sedangkan
Qabil mewakili sistem pertanian atau feodalisme. Sesudah itu mulailah
pertarungan antar Qabil sang pembunuh dan Habil yang menjadi korban atau dengan
kata lain antara penguasa dan yang dikuasai, Habil si Penggembala dibunuh oleh
Qabil di Tuan Tanah.
Peristiwa
tersebut menggambarkan determinisme sejarah yang terus terjadi sampai dengan
saat ini, khususnya di Indonesia dengan sistem ekonomi-kapitalisme yang
menjadikan pembedaan kelas antara pemodal dan pekerja atau boleh dikata
pertarungan Habil dan Qabil dalam era modern. Dialektika tersebut tentu akan
terus terjadi hingga orang-orang yang tertindas mewarisi atau memimpin dan
kemudian terciptanya masyarakat tanpa kelas.
Islam
sebagai Agama yang revolusioner menurut Ali Syariati adalah yang pada tahap
awalnya menentang status quo, yaitu merupakan perlawanan atas pemerasan
dan penindasan. Inilah kewajiban kita sebagai seorang Muslim sejati bahkan
menurut Asghar Ali Engineer, seorang mukmin bukan hanya sekedar percaya kepada
satu Tuhan melainkan dia yang mau berjuang menegakkan keadilan dan melawan
segala bentuk kedzaliman. Jika tidak, ia masih tergolong orang yang kafir, sekalipun
ia percaya kepada satu Tuhan.
Memaknai
Kemerdekaan
Dengan
demikian, perayaan kemerdekaan mestinya dimaknai dengan kesadaran akan hakikat
kemerdekaan itu sendiri. Seorang bisa merdeka jika jiwa, lahir dan batinnya
tidak terenggut atau tertindas, baik secara ekonomi, politik, hukum bahkan ilmu
pengetahuan. Refleksi atas kemerdekaan Indonesia menjadi cerminan atas
perkembangan negara ini. Apalagi dalam situasi dan kondisi masyarakat Indonesia
dimana kesenjangan dan ketimpangan sosial terjadi. Realitas masyarakat inilah
yang kemudian harus dirubah dengan memberikan kesadaran atas problema
kemanusiaan yang tengah terjadi di Indonesia, bukankah al-Qur’an menegaskan
bahwa Allah tidak akan mengubah suatu kaum apabila mereka tidak mengubahnya
sendiri.
Saya
sepakat dengan pernyataan Deepa Kumar, bahwa dalam sistem masyarakat yang
kapitalis yang harus kita perjuangkan adalah mereka yang tertindas dan
terenggut kemerdekaannya atau dengan kata lain mereka adalah orang-orang kelas
bawah dengan tidak membedakan suku, ras, Bahasa bahkan agama. Semoga peringatan
kemerdekaan Indonesia ini bisa kita maknai dengan sadar dan benar.
Fajrin
Ash Shiddiq
Ketua Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam
HIMA PERSIS
Kota Bandung
HIMA PERSIS
Kota Bandung
Biografi Lengkap Penulis


0 komentar:
Posting Komentar