Islam, Indonesia dan Kemerdekaan Kita



REPUBLIKPEMUDA.COM | Refleksi atas kemerdekaan bangsa Indonesia hari ini bukanlah merupakan simbolis semata yang terbalut dalam kebahagiaan atas permasalahan bangsa yang ada. Para aktor sejarah yang berjuang melawan kolonialisme dan imperialisme barat yang sudah barang tentu merupakan penindasan atas kebebasan manusia seharusnya menjadi renungan kita didetik penghormatan atas jasa mereka. Maka, Indonesia yang sejak tahun 1945 telah memerdekakan dirinya atas kaum penjajah harus pula kita gapai kembali dengan membangun perabadan yang merdeka atas cita-cita luhur pendiri negara ini.

Menjadi manusia yang merdeka merupakan hak seluruh umat manusia tanpa memandang status keagamaan, jenis suku, atau rasialitas apapun. Indonesia menjamin kemerdekaan tiap individu-warga negaranya dalam konstitusi dan hal tersebut merupakan landasan kuat demi terciptanya kedamaian dan toleransi agar setiap manusia di Indonesia dapat menentukan kehidupannya sendiri tanpa ada paksaan apapun yang menimbulkan perampasan hak setiap manusia. Penjelasan ini menjadi maklum karena memiliki keterjaminan hukum dan pemerintah sebagai aparatur negara berkewajiban menjaga dan melindungi berjalannya hukum tersebut.

Begitupun kita sebagai umat Muslim yang bersandar pada al-Qur’an, dimana didalamnya terkandung penjelasan-penjelasan akan kemerdekaan manusia yang merupakan ketentuan Allah yang tak bisa dibantah. Amirul mukminin Ali bin Abi Thalib berkata;”Wahai Manusia! Sesungguhnya Adam tidak lahir sebagai seorang budak, dan sesungguhnya manusia seluruhnya adalah orang-orang merdeka”. Kebebasan yakni lahir karena kesadaran hakikat kemanusiaan secara transenden dan mempengaruhi kehidupanya secara sosial-komunal.


Kita Belum Merdeka ?
Persoalan bangsa ini dan berbagai macam konflik serta dominasi negara lain terutama dalam bidang ekonomi merupakan realitas yang mengindikasikan bahwa hakikat kemerdekaan belum tercapai secara maksimal. Problem kemiskinan, kesenjangan sosial, industrialisasi pendidikan, korupsi dikalangan birokrasi, pencemaran lingkungan dan intoleransi merupakan beberapa permasalahan yang hingga sampai dengan saat ini secara faktual tetap ada.

Indonesia sebagai negara yang berkembang dan dengan segala sumber daya alamnya yang kaya memberikan peluang yang besar bagi negara lain yang memiliki kekuatan besar (adidaya) untuk dapat mengambil keuntungan bahkan dengan cara yang eksploitatif sekalipun, dominasi ini yang kemudian oleh V.I. Lenin disebut sebagai imperialisme model baru, yakni dengan menggunakan jalur dominasi ekonomi.

Sistem demokrasi yang dianut oleh Indonesia secara implisit memberikan kebebasan tidak hanya untuk rakyatnya sendiri melainkan dari bangsa lain untuk kemudian bekerjasama dalam membentuk sebuah relasi baik dari segi ekonomi ataupun politik. Menurut Andre Gunder Frank yang bertitik tolak pada teori ketergantungan atau dependency Theory yang menyatakan bahwa imperialisme tetap hidup dengan bentuk lain yaitu dominasi ekonomi dari negara kaya terhadap negara miskin dengan memanfaatkan sumber daya negara tersebut. Maka wajar apabila demokrasi memberikan ruang bagi dominasi ekonomi pihak luar karena hal ini merupakan celah bagi masuknya sistem kapitaslisme dan neo-liberalisme.

Menurut Baqr Shadr dalam bukunya “manusia masa kini dan problema sosial” menyatakan bahwa kebebasan ekonomi akan berdampak pada kepemilikan pribadi demi kepentingan pribadi juga, sehingga menimbulkan penumpukan modal secara besar-besaran tanpa batas dan menghilangkan norma-norma yang ada. Karl Marx benar dalam hal ini sebagai seorang pemikir pertama yang menyerang kapitalisme secara brutal, Marx menyatakan dalam bukunya “asal-usul kapitalis industri” bahwa kapitalis itu sekarang boleh dikatakan sebagai pemilik pertama seluruh kekayaan masyarakat.

Dominasi dalam sistem demokrasi-kapitalisme ini secara drastis akan menimbulkan perubahan sosial dan membentuk hirearki dalam kelas-kelas masyarakat atau dengan kata lain terciptanya masyarakat bourjuis dan proletariat. Kondisi masyarakat inilah yang akan menimbulkan kesenjangan dan penindasan tanpa ampun dari para pemilik modal bahkan lebih parahnya ketika para pemilik modal berusaha untuk masuk pada pentas politik agar memudahkan akses dalam memperkuat kedudukannya didalam struktur pemerintahan dan masyarakat.

Dampak dari merebaknya sistem kapitalisme ini menyebabkan ketimpangan sosial dan kemiskinan terjadi dimana-mana. Bahkan menurut Martha A Gimenez, dalam bukunya “kapitalisme dan penindasan perempuan” menyatakan bahwa akibat sistem kapitalisme berdampak besar juga terhadap penindasan perempuan, dimana laki-laki dan perempuan dipaksa untuk berkompetitif dalam memperebutkan lapangan pekerjaan yang langka, sehingga terjadilah subordinasi kepada kaum perempuan dengan upah yang lebih rendah dibanding laki-laki. Dengan demikian, hubungan laki-laki dan perempuan yang mestinya bekerjasama dalam memenuhi kebutuhan hidupnya akhirnya terhapuskan.

Dominasi kapitaslistik yang terus berkembang hingga abad ke-21 ini menghasilkan ekspansitas jajahan yang sangat luas dan merugikan banyak pihak, terutama para pribumi. Pembangunan perusahaan-perusahan milik luar dengan menjadikan bangsa sendiri sebagai pekerja merupakan ciri keterjajahan bangsa ini. Bahkan secara kontinyu sumber daya alam di Indonesia menjadi bahan eksploitatif yang sangat berlebih, Freeport misalnya menjadi contohnya nyata kejahatan kapitalis.

Kekayaan negara Indonesia yang berlimpah bahkan secara tegas dalam UUD 1945’ menyatakan bahwa pengelolaan sember daya alam Indonesia dikelola oleh negara demi kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia. Terlalu naif jika hal tersebut bukan merupakan kewajiban negara dan pemerintah untuk mengabdikan dirinya semata-mata untuk kepentingan rakyat.


Islam dan Kaum Tertindas
Kaum Muslim dalam situasi seperti ini semestinya mengambil peran sebagai aktor yang mampu untuk memberikan perubahan dan solusi atas permasalahan yang terjadi, karena bukankah Allah menjamin kepada setiap individu yang shaleh dan menegakkan keadilan, Allah akan memberikan kehidupan yang baik didunia maupun diakhirat kelak. Al-Qur’an secara jelas telah memerintahkan kita untuk melindungi kaum yang tertindas (mustadhafin/proletariat), Allah berfirman :

“Dan mengapa kamu tidak mau berperang dijalan Allah dan (membela) orang yang lemah (mustadhafin) baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak yan berdoa, “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini yang penduduknya dzalim. Berilah kami pelindung dari sisi-Mu, dan berilah kami penolong dari sisi-Mu.”(QS. An-Nisa:75)

Ayat diatas menerangkan kepada kita selaku umat muslim agar bergerak dan menjadi penolong bagi kaum-kaum yang tertindas, tentu dalam hal ini adalah menyelamatkan bangsa ini dari kejahatan kapitalisme yang menindas golongan kecil dengan merebut hak-haknya. Asghar Ali Engineer dalam bukunya “Islam dan Pembebasan” menjelaskan secara rinci perjuangan dalam melawan segala bentuk penindasan. Asghar menyatakan bahwa al-Qur’an dalam ayat tersebut telah menunjukan kepada kita agar berpihak pada posisi orang-orang lemah (mustadhafin) dalam menghadapi orang-orang kuat (Mustakbirin), pertarungan antara keduanya akan terus berlangsung hingga agama Allah yang berbasis tauhid menyatukan semua rakyat menjadi suatu masyarakat “tanpa kelas”. Inilah yang dimaksud oleh Asghar bahwa Islam menghadirkan apa yang disebut sebagai Teologi Pembebasan, dimana Islam menjadi agama yang revolusioner dan transformatif. Al-Qur’an menegaskan :

“Dan kami hendak memberi karunia bagi orang-orang yang tertindas di muka bumi itu dan hendak menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi” (QS. Al-Qashas:5).

Ali Syariati hampir senada dengan Asghar, dalam bukunya “Paradigma Kaum Tertindas”, menjelaskan tentang perjuangan kaum mustadhafin dari aspek filsafat sejarah dengan metode dialektis yang menggambarkan Habil dan Qabil sebagai aktor drama-mikrokosmik dalam Islam. Habil berperan sebagai perwakilan zaman ekonomi penggembalaan atau suatu sistem sosialisme primitif sedangkan Qabil mewakili sistem pertanian atau feodalisme. Sesudah itu mulailah pertarungan antar Qabil sang pembunuh dan Habil yang menjadi korban atau dengan kata lain antara penguasa dan yang dikuasai, Habil si Penggembala dibunuh oleh Qabil di Tuan Tanah.

Peristiwa tersebut menggambarkan determinisme sejarah yang terus terjadi sampai dengan saat ini, khususnya di Indonesia dengan sistem ekonomi-kapitalisme yang menjadikan pembedaan kelas antara pemodal dan pekerja atau boleh dikata pertarungan Habil dan Qabil dalam era modern. Dialektika tersebut tentu akan terus terjadi hingga orang-orang yang tertindas mewarisi atau memimpin dan kemudian terciptanya masyarakat tanpa kelas.

Islam sebagai Agama yang revolusioner menurut Ali Syariati adalah yang pada tahap awalnya menentang status quo, yaitu merupakan perlawanan atas pemerasan dan penindasan. Inilah kewajiban kita sebagai seorang Muslim sejati bahkan menurut Asghar Ali Engineer, seorang mukmin bukan hanya sekedar percaya kepada satu Tuhan melainkan dia yang mau berjuang menegakkan keadilan dan melawan segala bentuk kedzaliman. Jika tidak, ia masih tergolong orang yang kafir, sekalipun ia percaya kepada satu Tuhan.


Memaknai Kemerdekaan
Dengan demikian, perayaan kemerdekaan mestinya dimaknai dengan kesadaran akan hakikat kemerdekaan itu sendiri. Seorang bisa merdeka jika jiwa, lahir dan batinnya tidak terenggut atau tertindas, baik secara ekonomi, politik, hukum bahkan ilmu pengetahuan. Refleksi atas kemerdekaan Indonesia menjadi cerminan atas perkembangan negara ini. Apalagi dalam situasi dan kondisi masyarakat Indonesia dimana kesenjangan dan ketimpangan sosial terjadi. Realitas masyarakat inilah yang kemudian harus dirubah dengan memberikan kesadaran atas problema kemanusiaan yang tengah terjadi di Indonesia, bukankah al-Qur’an menegaskan bahwa Allah tidak akan mengubah suatu kaum apabila mereka tidak mengubahnya sendiri.

Saya sepakat dengan pernyataan Deepa Kumar, bahwa dalam sistem masyarakat yang kapitalis yang harus kita perjuangkan adalah mereka yang tertindas dan terenggut kemerdekaannya atau dengan kata lain mereka adalah orang-orang kelas bawah dengan tidak membedakan suku, ras, Bahasa bahkan agama. Semoga peringatan kemerdekaan Indonesia ini bisa kita maknai dengan sadar dan benar.


Penulis
Fajrin Ash Shiddiq 
Ketua Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam
HIMA PERSIS
Kota Bandung

Biografi Lengkap Penulis 

Share on Google Plus

About republikpemuda

Republikpemud adalah ruang opini, ide, gagasan, serta karya tulis pemuda seluruh Indonesia, kami mengundang siappun tanpa memandang usia untuk mengirimkan karyanya tentang atau bertemakan kepemudaan.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar